70 Persen Desa Sudah Diaudit

CE ONLINE – Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, menyebut bahwa hingga saat ini setidaknya sudah ada 70 persen Desa telah diaudit. Dimana jumlah desa di Kabupaten Rejang Lebong saat ini 122 Desa.

Inspektur Inspektorat RL, Zulkarnain mengatakan bahwa audit yang dilakukan berkaitan dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
“Secara keseluruhannya, saat ini sudah ada 70 persen Desa yang sudah dilakukan oleh Tim dari Inspektorat. Itu, terakhir dilakukan pada bulan April,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/9).

Menurut Zulkarnain, bahwa seharusnya pelaksanaan audit sudah selesai pada bulan April lalu. Namun karena, puncak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terjadi pada Juni dan Juli, maka sesuai kebijakan audit terpaksa dihentikan atau ditunda terlebih dahulu sampai Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong benar-benar membaik.
“Kita melihat itu dulu, kalau sekarang posisinya Covid-19 sudah melandai. Jika covid-19 terus menunjukkan progres yang baik, maka kalau tidak ada kendala lagi audit lanjutan akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang,” sampainya.

Lanjut Zulkarnain, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi terkait ada atau tidaknya temuan dilapangan saat melakukan audit. Sudah barang tentu, kata Zulkarnain jika ada temuan pasti pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Belum, masih kita evaluasi. Karena memang, belum seluruh Desa di audit,” pungkasnya. (CE5)

kegiatan Tim Monitoring dan Evaluasi Inspektorat. Hari Kamis 20 Mei 2021

Tim yang melaksanakan Monitoring

1. INSPEKTUR (Dr. ZULKARNAIN HARAHAP), 2. SEKRETARIS (LENY YUDRYANI, M.Si), 3. IRBAN I (ABDUL RONI, B.Sc), 4. IRBAN II (EKA JUNAINI, SH), 5. IRBAN III (ISTIANTI IDA LAKSANA, MM), 6. IRBAN IV (GUSTI MARIA, MM). 7. Dra. SRI SUGESTI, 8. SOBRI ALFIKRI, SE, 9. ARPENDI, S.Sos, 10. MUHAJIRUL ARFAN, ST. Pelaksanaan Tugas dibagi 4 Tim dengan sasaran 1. Kelurahan Timbulrejo, 2. Kelurahan Pasar Tengah, 3. Kelurahan Jalan Baru, 4. Kelurahan Talang Benih. Kegiatan yang dilakukan Pembinaan tehadap Tim Posko Ckvid-19 tingkat Kelurahan, Hasil Monitoring : 4 Kelurahan tersebut telah membentuk Tim Posko Covid-19, masyarakat telah menjalankan prosedur kesehatan kesehatan sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Skala Mikro.