
Penyerahan Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 35/Insp/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Program Kerja Pembinaan Pengawasan Berbasis Resiko Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020, kepada BPKP Propinsi Bengkulu
